balik nama sertifikat rumah No Further a Mystery
balik nama sertifikat rumah No Further a Mystery
Blog Article
Sebelum pergi ke Kantor Pertanahan, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut termasuk fotocopy identitas diri pemohon (KTP dan KK), serta fotokopi identitas pihak yang diberi kuasa jika pengurusan dilakukan oleh orang lain.
Sebelum balik nama juga, pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan PBB tahun berjalan harus dibayarkan.
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Ditambah dengan biaya penerbitan sertifikat sebesar Rp25 ribu, whole biaya balik nama sertifikat rumah tersebut adalah Rp125 ribu.
Oleh karena itu, dengan memperbarui nama pemilik rumah, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan rumah tersebut diakui secara sah dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Septian Nugraha adalah jurnalis dan material writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia.
Jika Anda melakukan here transaksi jual beli rumah bekas, maka Anda wajib balik nama sertifikat rumah dari atas nama pemilik sebelumnya menjadi nama Anda.
Selain mengurus secara mandiri ke BPN, Anda juga bisa mengurusnya dengan meminta bantuan notaris sebagai perwakilan.
Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi dengan dokumen asli oleh petugas loket, bukti pembayaran BPHTB (SSB) dan bukti bayar uang pemasukan pada saat pendaftaran hak.
Tujuannya agar peralihan hak kepemilikan atas objek jual-beli tersebut tercatat dan jelas secara hukum.
Apabila tidak ada kendala, prosedur balik nama sertifikat rumah akan selesai dalam waktu kurang lebih dua minggu.
Rincian biaya balik nama sertifikat tanah merupakan hal yang perlu diketahui sebelum terlibat dalam transaksi jual beli properti.
Dengan begitu, Budi bisa langsung melakukan balik nama sertifikat tanah selama ia memiliki akta hibah dari sang ayah.
Demikian informasi lengkap tentang biaya balik nama rumah second dan warisan. Semoga pembahasan dalam artikel 99.co Indonesia bisa membantu ya!